SOLOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada Pemilihan Serentak Nasional 2024, bertempat di Ruang Solok Nan Indah, Arosuka.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, Selasa, 3 Desember 2024. Turut hadir Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara Pemilu Despa Wadri, S.Pd.T, M.Pd T, Kadiv Hukum Pengawasan Defil, SE, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Novialdi Putra, S.Pd.I, M.Pd, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Sio, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Badan Intelijen Daerah, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, S.Pd, serta para saksi dari peserta pemilihan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Siapa Pengganti Airlangga?
|
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Solok hingga tahap ini. Ia juga mengapresiasi penyelesaian rekapitulasi tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan pada 28 November hingga 1 Desember 2024.
"Alhamdulillah, hingga hari ini pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Solok berjalan aman dan lancar. Jika nanti setelah KPU menetapkan hasil perolehan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok, ada pihak yang tidak menerima atau merasa keberatan, ada waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, " ujar Hasbullah.
Rapat pleno ini menjadi salah satu tahapan penting dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024. Selanjutnya, rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dijadwalkan berlangsung pada 7-9 Desember 2024.
Bupati Solok yang diwakili oleh Staf Ahli Syafruddin turut memberikan sambutan. Ia menyampaikan harapannya agar proses rekapitulasi dapat diselesaikan sesuai jadwal tanpa hambatan.
Baca juga:
Negara Sakit, Anies Hadir Membawa Perubahan
|
"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Solok, baik dari penyelenggara KPU dan Bawaslu, tim pengamanan TNI-Polri, maupun seluruh lapisan masyarakat, " kata Syafruddin.
Ia juga bersyukur karena pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Solok berjalan kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu kelancaran proses pemilihan.
Rapat pleno ini menjadi momen penegasan komitmen semua pihak dalam mendukung demokrasi yang transparan dan akuntabel. Dengan selesainya tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten, perhatian kini beralih ke rekapitulasi tingkat provinsi yang akan menentukan hasil akhir pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Kegiatan ini akan digelar selama 3 hari hingga 5 Desember 2024 mendatang. (Amel)