SOLOK - Demi memperkuat pelayanan kependudukan di era digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2024. Acara yang diadakan pada Kamis, 31 Oktober 2024 di ruang pertemuan TP-PKK Kabupaten Solok, Arosuka, ini bertujuan untuk merangkul aspirasi publik dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan dokumen kependudukan.
Forum tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting di Kabupaten Solok, termasuk Kepala Dinas Disdukcapil Ricky Carnova, serta pejabat dari Pengadilan Agama Solok dan Koto Baru, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumatera Barat, perwakilan media, akademisi, Forum Wali Nagari, dan ketua serta anggota Karang Taruna Kabupaten Solok.
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|
Kepala Disdukcapil Ricky Carnova menegaskan bahwa FKP ini diselenggarakan untuk menampung masukan terkait layanan kependudukan dan mendiskusikan solusi atas berbagai permasalahan yang muncul. “Kami membuka ruang untuk semua masukan dan kritik, baik yang menyangkut pelayanan, fasilitas, maupun kenyamanan masyarakat, ” ungkap Ricky. Ia berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi yang membantu Disdukcapil dalam memperbaiki dan mengembangkan layanan.
FKP juga bertujuan untuk mempererat pemahaman antara penyelenggara layanan dan masyarakat, serta mendidik publik agar lebih memahami kebijakan Disdukcapil. Ricky mengungkapkan bahwa berdasarkan survei kepuasan masyarakat tahun 2023 semester 2 dan 2024 semester 1, indeks kepuasan publik terhadap layanan Disdukcapil mencapai angka 91, 05. Meski demikian, Ricky menegaskan bahwa pihaknya akan terus berinovasi agar kualitas layanan tetap optimal.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang kami buat tidak hanya sesuai dengan peraturan, tetapi juga sejalan dengan harapan masyarakat. Publik diharapkan memperoleh pemahaman tentang kebijakan yang diterapkan dan bisa ikut mengawasi pelaksanaan layanan kami, ” tambah Ricky.
FKP ini juga diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Solok. Partisipasi publik ini, menurut Ricky, penting agar kebijakan yang dirumuskan sejalan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, sekaligus meningkatkan keterlibatan warga dalam menjaga kualitas layanan kependudukan.
Dengan adanya Forum Konsultasi Publik, Disdukcapil Kabupaten Solok berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan memastikan pelayanan yang lebih transparan serta akuntabel di masa depan.